Suara.com - Artis Dhawiya Zaida harap-harap cemas menanti vonis untuk suaminya, Muhammad Basurrah, dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
Duduk di kursi pengunjung sidang, Dhawiya ditemani seorang rekan. Mengenakan masker, putri Elvy Sukaesih itu lebih banyak tertunduk. Dia seperti sedang bermunajat pada Tuhan.
![Dhawiya Zaida saat menanti sidang putusan suaminya, Muhammad Basurrah, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/07/03/97116-dhawiya-zaida-saat-menanti-sidang-putusan-suaminya-muhammad-basurrah.jpg)
Putusan itu akhirnya dibacakan juga. Muhammad Basurrah yang mengikuti sidang secara virtual dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 5 tahun penjara oleh hakim.
Baca Juga: Suami Dhawiya Zaida Nyabu Sendirian, Alasan Tak Terima Divonis 5 Tahun Bui
Di dalam ruang sidang, Dhawiya masih bisa menahan tangis. Namun, matanya sudah berkaca-kaca.
Begitupun ketika diwawancara awak media. Dhawiya masih berusaha untuk tegar. Tapi di penghujung wawancara, air matanya jatuh juga.
![Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida memberi keterangan kepada wartawan usai suaminya, Muhammad Basurrah divonis lima tahun penjara dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/07/03/87571-putri-elvy-sukaesih-dhawiya-zaida.jpg)
Air mata itu tak berhenti saat Dhawiya berjalan menuju mobilnya. Sesekali dia menutup wajahnya dengan tangan.
Atas vonis 5 tahun ini, Muhammad Basurrah mantap nyatakan banding. Sang kuasa hukum, Malwan Hadiman, menilai pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan kurang tepat.
![Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida mengusap air matanya saat menghadiri sidang putusan suaminya Muhammad Basurrah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/03/88307-putri-elvy-sukaesih-dhawiya-zaida.jpg)
"Karena fakta yang terungkap di persidangan tidak ada pemufakatan jahat sesuai dengan yang dituntut JPU," katanya.
Baca Juga: Dhawiya Zaida Berkaca-kaca Dengar Suami Divonis 5 Tahun Bui
Muhammad Bassurah dan Mochamad Syafik ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 5 Oktober 2019. Ini merupakan kedua kalinya Bassurah diringkus pihak kepolisian karena kasus serupa.