Suara.com - Artis Dhawiya Zaida harap-harap cemas menanti vonis untuk suaminya, Muhammad Basurrah, dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).
Duduk di kursi pengunjung sidang, Dhawiya ditemani seorang rekan. Mengenakan masker, putri Elvy Sukaesih itu lebih banyak tertunduk. Dia seperti sedang bermunajat pada Tuhan.
Putusan itu akhirnya dibacakan juga. Muhammad Basurrah yang mengikuti sidang secara virtual dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 5 tahun penjara oleh hakim.
Baca Juga: Suami Dhawiya Zaida Nyabu Sendirian, Alasan Tak Terima Divonis 5 Tahun Bui
Di dalam ruang sidang, Dhawiya masih bisa menahan tangis. Namun, matanya sudah berkaca-kaca.
Begitupun ketika diwawancara awak media. Dhawiya masih berusaha untuk tegar. Tapi di penghujung wawancara, air matanya jatuh juga.
Air mata itu tak berhenti saat Dhawiya berjalan menuju mobilnya. Sesekali dia menutup wajahnya dengan tangan.
Atas vonis 5 tahun ini, Muhammad Basurrah mantap nyatakan banding. Sang kuasa hukum, Malwan Hadiman, menilai pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan kurang tepat.
"Karena fakta yang terungkap di persidangan tidak ada pemufakatan jahat sesuai dengan yang dituntut JPU," katanya.
Baca Juga: Dhawiya Zaida Berkaca-kaca Dengar Suami Divonis 5 Tahun Bui
Muhammad Bassurah dan Mochamad Syafik ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 5 Oktober 2019. Ini merupakan kedua kalinya Bassurah diringkus pihak kepolisian karena kasus serupa.