Suara.com - Abash jadi saksi dalam kasus narkoba yang menjerat pacarnya, Lucinta Luna, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Di dalam persidangan, Abash hanya menjelaskan kronologi saat Lucinta Luna diamankan oleh satuan narkotika polres Jakarta Barat.
"Ya agendanya saksi, kesaksiannya menerangkan bagaimana kejadiannya. Kronologisnya seperti apa, udah sih," kata Abash usai sidang.
Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan. Agendanya masih pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Wajah Lucinta Luna Bikin Pangling, Pacar Sendiri Sampai Kaget
"Masih ada tiga orang saksi lagi dari JPU. Jadi kita masih menunggu dulu, setelah itu baru kita akan menghadirkan ahli," ujar kuasa hukum Lucinta Luna berinisial AAFS.
Menurut AAFS, Abash ditunjuk jadi saksi lantaran ada di lokasi penangkapan Lucinta Luna.
"Tadi ada dua orang saksi dari JPU, itu ada Abash dan juga dari apartemen (Hadi). Jadi mereka itu ada di apartemen saat kejadian," katanya.
Seperti diketahui Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Saat Kecantikan Lucinta Luna Bikin Pangling Pacar
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta. Sementara tiga orang laiunnya, termasuk Abash dibebaskan.