Suara.com - Nikita Mirzani merasa tidak diperlakukan manusiawi oleh oknum polisi saat menjalani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
Janda tiga anak ini mengaku tidak bersalah dalam kasus ini. Pasalnya, dalam persidangan banyak ditemukan beberapa kejanggalan mulai dari tanda tangan palsu hingga keterangan saksi yang tak sesuai dengan faktanya.
"Saya ini sudah dijadikan tersangka, dikepung pula di Trans TV, dipermalukan. Habis itu disiksa juga selama hamil sampai melahirkan," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Usai Sidang Pledoi, Nikita Mirzani Beberkan Sejumlah Kejanggalan
"Melahirkan itu saya baru tiga hari. Ingat banget habis itu dipanggil dari kepolisian Jakarta Selatan, saya dipaksa untuk datang. Kalau nggak saya mau dijemput paksa, begitu terus ceritanya," ungkap Nikit Mirzani.
Tidak hanya itu, saat hamil anak ketiga Nikita Mirzani mengaku dipaksa datang untuk membuat keterangan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya lagi hamil sampai muntah di mejanya. Beliau juga tapi tetap maksa datang untuk BAP tidak dikasih napas sama sekali. bBahkan diperlakukan tidak baik," beber Nikita Mirzani.
Bintang film Comic 8 ini kecewa dengan tindakan oknum polisi yang telah menyeret namanya dalam kasus tersebut. Sebab, dalam kasus tersebut Nikita Mirzani menegaskan tindak pernah melakulan kekerasan kepada Dipo Latief.
"Niki cuma mau tanya aja, apakah pantas Nikita Mirzani dijadikan tersangka dan sekarang terdakwa atas kasus yang tidak pernah Niki lakukan sama sekali? Saat itu saya datang dalam rangka untuk mencari jalan keluar terhadap rumah tangga, jadi nggak ada niat (melalukan KDRT)," tegas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Dalam kesempatan yang sama Fitri Salhuteru sebagai sahabat Nikita Mirzani geram. Ia menilai bahwa hukum di Indonesia belum bisa bertindak tegas. Sebab, beberapa bukti hingga laporan BAP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.