Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Rabu, 01 Juli 2020 | 19:20 WIB
Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Nikita Mirzani memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Nikita kembali menjalani sidang dugaan KDRT dengan pelapor Dipo Latief. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani mengungkap beberapa kejanggalan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Dipo Latief sebagai pelapor.

Menurut Fahmi Bachmid selaku tim kuasa hukum Nikita Mirzani, kejanggalan tersebut terlihat jelas pada tanda tangan yang berbeda dari dokter yang telah melakukan visum terhadap Dipo Latief.

"Karena kami membahas beberapa permasalahan. Mulai dari visum yang kami lihat ada beberapa kejanggalan. Yang pertama tertulis atas nama dokter, ternyata di bawahnya tanda tangannya beda," kata Fahmi Bachmid, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7/2020).

Baca Juga: Ditanya soal Baim Wong, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Ratu Setan

"Setelah kami kroscek dengan tanda tangan di BAP, di situ bukan dia. Mungkin atas nama, tapi siapa juga kita nggak tahu," ungkap Fahmi Bachmid.

Selain itu, Fahmi menyebut bahwa dokter yang menandatangi laporan tersebut ternyata tidak bekerja dirumah sakit sesuai dalam BAP. Bahkan tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa luka pada tubuh Dipo Latief pun faktanya berbeda saat persidangan.

"Setelah dipanggil juga tidak jelas karena berdasarkan informasi tidak bekerja di sana. Terus luka-lukanya juga bermacam-macam, ternyata juga di dalam persidangan hanya luka lecet dan tidak diketahui siapa yang memukul. Dan diakui, ada persoalan rumah tangga di sini," jelas Fahmi.

Fahmi kembali membeberkan kejanggalan lain, yaitu soal keterangan saksi sangat berbeda jauh dari laporan BAP dengan keterangan pada saat persidangan.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]
Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Saya bongkar satu persatu termasuk keterangan saksi yang satu sama lain berbeda. Bayangkan ada orang satu mobil, semuanya tidak ada yang sama keterangannya.  Yang satu bilang empat orang, tiga orang, dua orang dan seterusnya. Yang satu bilang tidak ada satu pun yang tahu siapa yang memukul," ucapnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani : Baim Wong Nggak Akan Berani Sama Gue

Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani menunggu hasil keputusan nota pembelaan atau pledoi pada 15 Juli mendatang.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dituduh melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Karena beberapa kali  tak memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Nikita sempat dijemput paksa dan menginap di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Tapi Nikita mendapat status tahanan kota dengan alasan menjadi orangtua tunggal dari tiga anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI