Suara.com - Dari hasil tes urine oleh kepolisian, Ridho Ilahi dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian bukan berarti proses hukum terhadap aktor 32 tahun itu dihentikan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona tes urine hanya menjadi salah satu acuan bagi penyidik. Tapi selain itu, ada banyak pasal yang bisa menjerat Ridho Ilahi.
"Setiap masyarakat yg menguasai barang haram ini, itu sudah ada ancaman. Saat melakukan pembeliaan dan penjualan, itu ada pidananya," kata Ronaldo Maradona, saat menggelar konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Tes Urine, Ridho Ilahi Negatif Narkoba
Menurut Ronaldo Maradona, undang-undang narkotika di Indonesia sudah sangat kuat untuk menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Tinggal bagaimana kita menerapkannya. Jadi bukan hanya hasil cek lab saja yang jadi acuan. Tapi ketika kami mendapatkan orang-orang yang menguasai narkoba, proses penegakan hukum akan kami lakukan sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Ronaldo Maradona.
Sementara itu, Ridho Ilahi sendiri sudah dilakukan tes rambut. Namun hasilnya baru akan diketahui beberapa hari lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur pada 27 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu lebih dari setengah gram.
Baca Juga: Telisik Berapa Lama Isap Sabu, Polisi Periksa Rambut Artis FTV Ridho Ilahi