Suara.com - Pemasok narkoba artis FTV Ridho Ilahi berinisial AK telah diamankan Polres Metro Jakarta Barat di Bandung, Jawa Barat, Senin (29/6/2020).
AK merupakan kru salah satu rumah produksi. Fakta ini jadi informasi penting bagi pihak kepolisian tentang peredaran narkoba di lingkungan artis.
"Itu yang bersangkutan salah satu kru di production house. Tentu ini jadi point penting untuk kami semakin memahami narkoba, barang haram ini, diedarkan di kalangan teman-teman publik figur," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Senin (29/6/2020) malam.
Pekerjaan AK di sebuah rumah produksi awalnya diketahui dari keterangan Ridho Ilahi. Kepada penyidik, AK juga tak membantahnya.
Baca Juga: Ridho Ilahi: Saya Menyesal dan Meminta Maaf
Selain AK, polisi juga telah menangkap SH di Depok, Jawa Barat. SH ini penyuplai narkoba untuk AK.
Kini polisi tengah mendalami bagaimana peredaran narkoba di lingkungan produksi sinetron atau FTV. Tak menutup kemungkinan artis lain juga bakal jadi sasaran polisi selanjutnya.
"Kita masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan," kata Ronaldo.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2020). Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu saat lakukan penggeledahan.
Baca Juga: Ridho Ilahi Pakai Narkoba untuk Hilangkan Beban Pikiran
Ridho ketika itu tak ditangkap sendiri, melainan bersama dua orang. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-laki inisial S.