Suara.com - Ridho Ilahi ditangkap polisi pada 27 Juni lalu karena kasus narkoba. Kepada wartawan, Ridho pun mengungkapkan penyesalannya.
"Saya menyesal. Saya menyesal banget, saya menyesal dan saya minta maaf," kata Ridho Ilahi, ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (30/6/2020).
Selain itu, Ridho Ilahi enggan berkomentar. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkap kalau pihaknya telah menangkap pemasok narkoba ke Ridho Ilahi.
Baca Juga: Ridho Ilahi Pakai Narkoba untuk Hilangkan Beban Pikiran
"Jadi tadi malam sudah kami sampikan juga bahwa kami sudah mengamankan dari pihak yang menyuplai narkoba kepada saudara RI. Yang bersangkutan merupakan salah seorang kru di salah satu production house," ungkap Ronaldo.
Menurut Ronaldo, para pengedar itu ditangkap di dua tempat terpisah.
"Kemudian kemana tempat kru tersebut memesan juga sudah kami amankan. Jadi kegitannya kemarin dilakukan di dua tempat. Pertama saudara AK kami tangkap di Bandung. Kemudian kami tangkap lagi penyedia barangnya kami tangkap di Depok. Kemarin melakukan penangkapan di daerah tersebut," jelas Ronaldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan narkoba jenis sabu saat menggeledah rumah bintang FTV Ridho Ilahi. Ridho ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Ridho Ilahi diciduk bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S. Serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0 koma sekian gram dalam plastik klip.
Baca Juga: Terungkap! Pemasok Sabu ke Artis FTV Ridho Ilahi Crew Rumah Produksi