Suara.com - Meggy Wulandari menghadiri sidang perceraiannya dengan Kiwil di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/6/2020) kemarin.
Dalam persidangan itu baru diketahui bahwa surat dari Pengadilan Agama Cibinong tak pernah sampai ke tangan Kiwil karena salah alamat.
"Berjalan baik meskipun agak crowded di awal karena suratnya selama ini nggak sampai ke mas Kiwil tapi cuman sampai ke kelurahan," kata Meggy Wulandari di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Disebut Munafik, Perkataan Kiwil Membekas di Benak Meggy Wulandari
Meggy Wulandari sendiri mengaku tidak mengetahui alamat Kiwil dan istri pertamanya, Rochimah. Bahkan dia sudah menanyakan kepada keluarga namun tidak pernah mendapat jawaban pasti.
"Sudah (tanya keluarga) dan nggak ada yang tahu alamat lengkapnya. Jadi hanya tahu by shareloc aja dan patokan ini itu, tapi tidak tahu RT, RW, Kecamatan dan Kelurahannya," ungkapnya.
Lebih jauh Meggy Wulandari mengatakan, ketidaktahuannya itu merupakan bukti dirinya tak pernah ikut campur tentang Kiwil dan istri pertamanya, Rochimah.
"Memang terbukti kalau aku tuh selama ini nggak kepo dan nggak mau mencampuri urusan di sana. Dan akan lebih baik kalau saya memisahkan kehidupan saya dengan rumah tangga mereka," tutur Meggy Wulandari.