Suara.com - Kuasa hukum Ridho Ilahi, Husendro berharap kliennya dapat diberikan kesempatan untuk rehabilitasi. Pasalnya, bintang FTV itu dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
"Ya harapan kami, saya juga mohon bantuan dari teman-teman Polres, Ridho ini kan korban ya bukan pengedar. Dalam artian kata selama ini kan track recordnya juga anak yang baik, bukan yang macam-macam," kata Husendro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Husendro mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kepolisian tentang rehabilitasi. Namun untuk sementara ini masih fokus kepada penyelidikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Artis FTV Ridho Ilahi
"Kami kemarin juga sudah bincang-bincang ada enggak kemungkinan Ridho bisa direhab," ucapnya.
Kendati begitu, Husendro menaruh harapan besar untuk kliennya agar dapat direhabilitasi guna menjadi pribadi yang lebih baik.
"Sehingga bisa diberikan kesempatan lagi bisa jadi orang yang bebas dari narkoba, bisa berkecimpung lagi di dunia seni peran," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, polisi menemukan narkoba jenis sabu saat menggeledah rumah bintang FTV Ridho Ilahi. Ia ditangkap pada Sabtu (27/6/2020) di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Ridho Ilahi diciduk bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S. Serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0 koma sekian gram dalam plastik klip.
Baca Juga: Ridho Ilahi Ditangkap, Reza Zakarya D'Academy Rugi Rp 4 Miliar