Suara.com - Deddy Corbuzier membuat pengakuan mengejutkan. Tanpa ragu, ia mengatakan kepada Deputi Pemberantas BNN Irjen Pol Arman Depari bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba.
"Bang saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika bang," kata Deddy Corbuzier saat berbincang dengan Arman dalam podcast di Youtube, Sabtu (27/6/2020).
Ekspresi wajah Deddy Corbuzier sama sekali tidak takut karena telah mengakui pemakaian psikotropika tersebut. Sambil mengatakan hal itu, mantan suami Kalina Oktarani ini juga menyerahkan surat dari dokter.
Tindakan ini dibenarkan Arman Depari. Ia menjelaskan penggunaan psikotropika pada dasarnya tidak dilarang. Asalkan semua dalam pantauan dokter yang memeriksa.
Baca Juga: Kalina Oktarani Jawab Soal Peluang Rujuk dengan Deddy Corbuzier
"Itu sudah benar, Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter," ujarnya.
Arman Depari menambahkan, psikotropika itu sebenarnya memang sebuah obat untuk menyembuhkan. Tapi ia menegaskan ini untuk orang-orang yang sakit, bukan mereka yang sehat lalu menyalahgunakannya.
"Narkoba psikotropika itu sebenarnya adalah obat. Untuk orang yang dilanda kecemasan tinggi, rasa ketakutan, tidak percaya diri dan mengarah ke gangguan psikologis," kata Arman.
Namun ternyata, Deddy Corbuzier bukan menggunakan obat itu lantaran ia mengalami kecemasan. Melainkan sulit tidur yang diperparah karena cedera bahu yang dialami.
"Saya punya bahu ini copot dan nggak bisa sembuh kecuali dioperasi. Jadi kalo kena AC tiap malam, sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya. Saya harus menggunakan benzo," kata Deddy.
Baca Juga: Menjanda Lagi, Kalina Oktarani Jawab Peluang Rujuk dengan Deddy Corbuzier
Arman Depari membenarkan. "Salah satu fungsi psikotropika itu menghilangkan rasa sakit," ujarnya.
"Tapi kalau nggak sakit? Dikasih obat yang takarannya nggak bener, sementara tubuh belum siap. Bisa overdosis karena dikasih obat keras," kata Arman.