Namun Mahatma tidak menjelaskan siapa orang ketiga yang dimaksud. Tapi bila diperlukan fakta-fakta itu sudah dipersiapkan untuk dimunculkan di sidang.
"Baru diduga. Tapi paling tidak nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan dan kami juga sedang mempersiapkan bukti-bukti. Kalau memang nanti faktanya ke arah ke sana nanti kami juga akan sampaikan lagi," sambungnya.
"Tapi itu pun tidak sebatas lisan. Artinya mbak Henny sudah menyiapkan bukti-bukti itu. Maupun dari informasi sekitar kawan-kawan di luar," terang Mahatma.
Seperti diketahui Rio Reifan mengajukan gugatan cerai ke istrinya, Henny Mona di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 10 Juni 2020 setelah bebas penjara pada 29 Mei 2020.
Baca Juga: Kata Humas PA Bekasi soal Gugatan Cerai Rio Reifan