Suara.com - Selebgram Aska Ongi telah melaporkan mantan suaminya, Aliff Alli atas kasus perekaman tanpa izin ke Polda Metro Jaya.
Agustinus Nahak selaku tim kuasa hukum Aska Ongi menilai adik kandung Miller Khan itu ada maksud merekam tanpa izin ingin merebut hak asuh anaknya.
"Ada kepentingan lain yang terjadi adalah perebutan anak yang mana klien kita pernah dilaporkan juga di KPAI," kata Agustinus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Aska Ongi Minta Polisi Segera Tetapkan Aliff Alli Jadi Tersangka
Menurut Agustinus Nahak hal itu dilakukan secara sengaja agar memancing emosi kliennya.
"Saya pertegas lagi kenapa ada perekaman ini kan pasti ada sesuatu ada kepentingan. Karena yang bersangkutan datang ke rumah klien kita bukan di tempat lain. Dia datang dia bicara baik baik dan diduga terjadilah perekaman itu," tegasnya.
Selain itu, Aliff Alli ada niat buruk kepada kliennya. Agustinus Nahak menuding lelaki asal Malaysia itu sengaja ingin membentuk opini publik agar Aska Ongi dicap seorang ibu yang tidak baik.
"Mereka ada sesuatu ada kenpentingan apa dugaan kami dia mau menunjukkan kepada publik bahwa klien kami Aska Ongi bukan ibu yang baik," ujar Agustinus Nahak.
"Jadi di dalam perekaman yang kita dengat bersama itu arahnya seperti itu. Kenapa demikian ini ada keterkaitan ya dugaan kami ada keterkaitan dengan laporan yang ada di KPAI ya dugaan kami seperti itu," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Marah-marah dalam Rekaman, Aska Ongi Duga Dijebak Aliff Alli
Kasus perekaman itu menambah daftar panjang perseteruan Aska Ongi dengan Aliff Alli. Sebelumnya, Aska Ongi juga melaporkan mantan suaminya itu atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pemalsuan akta anak mereka.