Suara.com - Selebgram Aska Ongi telah melaporkan mantan suaminya, Aliff Alli, atas kasus dugaan pemalsuan kta kelahiran anak mereka ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Aska, Agustinus Nahak, meminta pada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk memonitor perkara ini karena terlapor orang asing ya," kata Agustinus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Marah-marah dalam Rekaman, Aska Ongi Duga Dijebak Aliff Alli
Meski belum lama dilaporkan, Agustinus juga mendesak penyidik agar segera menetapkan artis sinetron asal Malaysia itu sebagai tersangka.
"Kami minta kepada penyidik polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka. Kepada siapa yang di balik pemalsuan tersebut," ujar dia.
"Supaya jelas karena semua alat bukti kami sudah sajikan dan menurut kami semua alat buktinya sudah lengkap. Sehingga dengan demikian agar penyidik menetapkan siapa tersangka atau siapa di balik daripada kejadian itu karena ada dua perkara," katanya lagi.
Kasus pemalsuan akta nikah menambah daftar panjang perseteruan Aska dengan Alli. Sebelumnya, Aska juga melaporkan mantan suaminya itu atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ITE.
Baca Juga: Kasus KDRT Sempat Terhenti, Aska Ongi Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan