"Saya tidak menemukan dua butir ekstasi, hanya tujuh butir riklona. Tapi kata teman-teman saya benar menemukan ada dua butir ekstasi warna biru," kata saksi.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.