Suara.com - Sherrin Tharia resmi menggugat cerai Zumi Zola di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020. Dalam gugatan itu, dia tidak menggugat perihal harta gono-gini mau pun hak asuh anak.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, gugatan cerai Sherrin Tharia terhadap mantan Gubernur Jambi itu tidak diakumulasikan dengan persoalan gono-gini dan hak asuh anak.
"Oh tidak, di dalam gugatan ini tidak dicantumkan gugatan harta gono-gini dan hak asuh anak, gugatan cerai saja. Jadi tidak akumulasi, kalau akumulasi itu kan gugatan cerai, gono-gini, hak asuh anak. Ini di sini hanya gugatan cerai saja," kata Cece Rukmana Ibrahim di kantornya, Rabu (24/6/2020).
Dia bilang, sejauh ini Sherrin hanya meminta cerai dari Zumi Zola. Sehingga, jika sewaktu-waktu Sherrin ingin menggugat persoalan harta dan hak asuh anak, ia bisa melayangkan gugatan baru.
Baca Juga: Profil Zumi Zola : Artis, Pejabat, hingga Terpidana
"Kalau mengenai masalah gugatan kita nanti pasti akan berpatokan dengan surat gugatan ini. Kalau di dalam surat gugatan ini hanya menggugat tentang perceraiannya saja, maka itu saja yang nanti akan diperiksa oleh majelis hakim," ujarnya.
"Sedangkan kalau mengenai hak asuh anak atau harta gono-gini, itu bisa diajukan dalam persidangan yang lain. Jadi ada mengajukan gugatan baru," katanya lagi.
Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.
Zumi Zola dan Sherrin Tharia menikah pada 16 Maret 2012. Delapan tahun menikah, pasangan ini telah dikaruniai dua anak. Sebelum menikah dengan Sherrin, Zumi sempat bertunangan dengan aktris Ayu Dewi.
Baca Juga: Cekcok dan Kurang Perhatian Jadi Alasan Istri Gugat Cerai Zumi Zola