Suara.com - Nikita Mirzani kembali jalani sidang soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Ahmad Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com dalam persidang kali ini Nikita Mirzani berpaikain lebih santai. Dia mengenakan baju lengan pajang dibalut dengan celan jeans panjang tanpa mengenakan masker.
Namun ketika sidang dimulai, Nikita Mirzani ditegur oleh hakim ketua lantaran tak mengenakan masker. "Sehat, maskernya kemana," tanya Hakim Ketua kepada Nikita Mirzani.
Baca Juga: Kasus KDRT, Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara
Sementara itu, janda tiga anak ini berdalih bahwa maskernya tertinggal di dalam mobil pribadinya, saat menunggu persidangannya dimulai.
"Ketinggalan di mobil," jawab Nikita Mirzani.
"Yang punya masker kasih," pinta Hakim Ketua.
Sigit selaku jaksa penuntut umum (JPU) pun memberikan masker kepadanya. "Ini ada masker, belum pernah dipakai," kata Sigit.
"Baru dipakai ini yah?," tanya Nikita Mirzani sambil pakai masker.
Baca Juga: Kasus dengan Nikita Mirzani, Gebby Vesta Segera Dipanggil Polisi
Sementara itu, dalam sidang Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa hukuman selama 12 tahun. Bila tuntutan tersebut dikabulkan hakim, maka perempuan 34 tahun itu tak perlu menjalani hukuman. Kecuali dalam tempo setahun, Nikita kembali melanggar pidana.