Suara.com - Kasus meninggalnya anak penyanyi Karen Porooe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina kembali dilanjutkan. Rencana dalam waktu dekat Arya akan dipanggil penyidik terkait kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan, Ricky Pranata. Usai dipanggil beberapa saksi, pihak kepolisian telah mengagendakan soal pamanggilan Arya.
"Ya perkembangan kasus Arya dan Karen terhadap anaknya kita sudah tahap penyidikan. Saksi-saksi sudah dari Kak Seto (Seto Mulyadi, pemerhati anak) dari saksi-saksi yang lain kemudian kita akan agendakan untuk memanggil saudara Arya," kata Ricky, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Hasil Autopsi Anak Karen Idol Segera Diumumkan ke Publik
Ricky memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Arya Satria guna memeriksa lebih detail kepadanya soal penyebab kematian anak semata wayangnya itu.
"Jadi mohon waktu perkembangan nanti kami akan informasikan. Nanti kami jadwalka pemanggilan Arya tunggu saksi-saksi yang lain nanti kita ke tahap selanjutnya," jelasnya.
Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa status Arya saat ini masih menjadi saksi.
"Arya saksi statusnya, masih saksi. Namun untuk tahap sudah naik ke penyidikan. Jadi kita lebih intens dan lebih dalam lagi untuk mencari pembuktian yang mana," katanya.
Sebagai informasi, Zefania Carina dinyatakan meninggal dunia usai terjatuh dari lantai enam apartemen yang ditempatinya bareng sang ayah, Arya Satria Claproth di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Todong Senjata Api, Karen Idol Bantah Buat Laporan Palsu
Namun pengakuan Arya Satria soal anaknya terjatuh dari balkon apartemen, tak bisa diterima Karena Idol sebagai ibu. Ia melihat kondisi jenazah putrinya tidak memiliki tanda-tanda luka jatuh dari ketinggian.
Karena Idol kemudian meminta polisi untuk mengautopsi jenazah putrinya. Ia juga melaporkan Arya Satria Claproth ke polisi.