Jefri Nichol Sedih, Mantan Pecandu Narkoba Masih Dicap sebagai Penjahat

Jum'at, 19 Juni 2020 | 14:41 WIB
Jefri Nichol Sedih, Mantan Pecandu Narkoba Masih Dicap sebagai Penjahat
Jefri Nichol (Risna Halidi/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jefri Nichol menyayangkan di Indonesia soal stigma penjahat masih melekat pada para mantan pengguna narkotika. Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi mental mantan pengguna narkoba tersebut.

Menurut Jefri Nichol, para mantan pengguna narkoba bisa dikucilkan di lingkungannya karena dianggap sebagai penjahat.

"Stigmatisasi pengguna narkoba yang seakan-akan adalah kriminal berat menurut saya dapat menghambat proses penurunan pengguna narkoba," ujar Jefri Nichol, dalam sebuah talk show online di Voidotid, Kamis (18/6/2020).

"Karena dampaknya itu dikucilkan dari pekerjaan dan lingkungan masyarakat, bisa kemungkinan besar para mantan pengguna mendapat kesulitan untuk menemukan tempatnya kembali di dalam masyarakat," lanjut Nichol.

Baca Juga: Jefri Nichol Ungkap Bagaimana Bisa Tergoda Pakai Ganja

Stigma negatif pengguna narkoba juga membuat mereka sulit diterima masyarakat, sehingga susah mendapat pekerjaan. Akhirnya, mereka depresi dan justru kembali memakai narkoba.

"Kemungkinan mendapat pekerjaan yang lebih kecil, dijauhi orang-orang, akhirnya mantan pengguna jadi depresi dan memakai lagi," tuturnya.

Sebagai aktor yang pernah tersandung kasus narkoba dan sempat menjalani masa rehabilitasi, Jefri Nichol berpendapat bahwa mantan pengguna narkoba seharusnya tidak dicap sebagai orang jahat. Pemberitaan mengenai ini seharusnya tidak mengalahkan kasus kejahatan seperti korupsi dan pembunuhan.

"Menurut saya tidak seharusnya pesakitan narkoba digemborkan-gemborkan sebagai penjahat. Jadi memang nggak tepat kalau ada pengguna digembar gemborkan dan masyarakat memperlakukannya seakan-akan mereka merugikan masyarakat kayak koruptor atau pembunuh misalnya," jelas Jefri Nichol.

Diketahui, pada Juli 2019 Jefri Nichol diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena positif mengonsumsi narkotika jenis ganja sebanyak 0,6 gram. Dalam persidangan, Jefri Nichol terbukti sebagai pengguna dan mendapat hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan.

Baca Juga: Jefri Nichol Masih Upayakan Damai dengan Falcon Pictures

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI