Suara.com - Artis FTV Hana Hanifah melaporkan selebgram Nabila Aprilia ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020). Hana melaporkan Nabila dengan pasal penganiayaan dan ancaman kekerasan.
"Kami mendapingi klien kami, melaporkan pasal 351 KUHP penganiayaan dan pasal 335 KUHP adanya ancaman kekerasan kepada klien kami," kata Machi Ahmad kuasa hukum Hana Hanifah, usai membuat laporan.
Hana Hanifah mengaku melaporkan Nabila Aprilia karena telah menyiramnya dengan air dan menamparnya. Bahkan dia memperlihatkan bekas luka cakar oleh Nabila di bagian lengan kanan dan leher.
Baca Juga: Haruka eks JKT48 Tolak Mentah-mentah Pernyataan Cinta Kenta, Kenapa?
"Kroniloginya intinya dia (NA) mulai duluan. Dia siram saya dan nampar saya. Ini buktinya (cakaran di lengan da leher) ada memar juga," ungkap Hana Hanifah.
Hana Hanifah mengaku kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul satu dini hari. "Masuknya Minggu jam satuan, di sebuah kafe Jakarta selatan," jelasnya.
Mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Hana Hanifah pun sempat melawan. Beruntung mereka bisa dipisahkan oleh beberapa rekan yang ada di lokasi kejadian.
"Nggak tahu juga maksudnya apa. Tiba-tiba dia nyiram saya dan nampar saya, makanya saya shock," ucap Hana Hanifah.
Tapi anehnya usai mengaku membuat laporan, tim kuasa hukum Hana Hanifah belum berani menunjukan nomor laporan.
Baca Juga: Ngaku Fanatik Agama, Ahmad Dhani Justru Mabuk-mabukan
"Itu tidak bisa diperlihatkan. Tapi kami sudah membuat lapora ke kepolisian," ungkap Machi.