Suara.com - Pembacaan tuntutan sidang atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) Nikita Mirzani terhadap suaminya, Dipo Latief mengalami penundaan.
Alasannya karena ada sidang lain yang lebih diutamakan. Terlebih yang digelar terhadap terdakwa penahanan.
"Ditunda itu karena banyak sidang dan ada yang diprioritaskan. Proses hukum pidana terhadap terdakwa yang ditahan," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020)
Baca Juga: Santai Hadapi Sidang Tuntutan, Nikita Mirzani: Kan Sudah Pernah
Penundaan ini rupanya tidak membuat Nikita Mirzani kecewa. Walaupun ia sudah meluangkan waktu datang ke pengadilan.
“Nggak (kecewa) biasa aja, nggak pengin buru-buru juga. Biar aja lama di sini,” selorohnya.
Sementara itu dari pihak pengacara sebenarnya sudah mempersiapkan diri terkait proses hukum kepada kliennya, Nikita Mirzani.
“Kami sudah buka semua (informasi) terkait dengan proses hukum,” jelas pengacara bintang film Nenek Gayung ini.
Justru menurut Fahmi Bachmid, yang harus bersiap adalah saksi pelapor.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kini Jadi Single Mom Sukses, Ini Alasan Wanita Harus Mandiri
“Niki bermasalah dengan yang namanya Kuproy,” kata Fahmi Bachmid.