Suara.com - Kuasa hukum pemilik I Am Geprek Bensu, Eddie Kusuma, mengatakan kliennya ingin menyelesaikan perebutan merek Bensu dengan pihak Ruben Onsu.
"Bukan soal siapa yang minta damai, tapi kita mau menyelesaikan masalah dengan damai," kata Eddie Kusuma saat ditemui di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Penyelesaian secara damai menurut Eddie perlu dilakukan. Sebab, pemilik I Am Geprek Bensu, Yangcent dan Stefan bersahabat dengan adik Ruben Onsu, Jordi Onsu.
"Saya sebagai orangtua mau memberikan arahan yang baik sama mereka, saya kontak kuasa hukumnya Ruben, saya minta kalau bisa kita duduk bicarakan ini. Itu sebelum putusan Mahkamah Agung, supaya kita bisa menyelesaikan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Geprek Bensu Ruben Onsu Tetap Buka Meski Kalah Gugatan, Kok Bisa?
Diakui Eddie, sejak pihak Ruben mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, dia bersama Jordi Onsu dan kuasa hukumnya sudah empat kali duduk bersama membahas hal itu. Bahkan, sebelum keluar putusan Mahkamah Agung dan Jordi melakukan konferensi pers, kedua belah pihak sudah ada pertemuan.
"Ketemu tiga kali, terakhir Jumat kemarin itu 4 kali," ujarnya.
"Sebelum berangkat mau ke kantor Minola (kuasa hukum Ruben Onsu) mereka ngasih tahu kok, 'permisi pak kita mau meluruskan ke media-media yang sembarangan nulis' saya kan nggak pernah menolak iktikad damai, silahkan itu hak mereka saya sampaikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, permohonan kasasi Ruben Onsu terkait Hak Kekayaan Intelektual merek dagang Bensu ditolak Mahkamah Agung (MA). Dalam gugatan ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono yang membawahi I Am Geprek Bensu jadi tergugatnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Klaim Jadi Orang Pertama yang Cetuskan Nama I am Geprek Bensu
Kini pihak Ruben Onsu sedang mempertimbangkan untuk mengubah jenis atau font tulisan namun tetap menggunakan nama Ayam Geprek Bensu.