Geprek Bensu Ruben Onsu Tetap Buka Meski Kalah Gugatan, Kok Bisa?

SumarniIsmail Suara.Com
Minggu, 14 Juni 2020 | 15:55 WIB
Geprek Bensu Ruben Onsu Tetap Buka Meski Kalah Gugatan, Kok Bisa?
Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap bahwa kliennya tidak perlu menutup bisnis kulinernya, Geprek Bensu usai kalah gugatan dengan pemilik I Am Geprek Bensu.

Alih-alih berhenti beroperasi, dia bilang Ruben Onsu hanya perlu memperbarui font tulisan di logo bisnisnya tersebut.

"Yang perlu dilakukan hanya mengubah font nama, karena sertifikat itu Geprek Bensu. Atau berubah logonya juga tidak berpengaruh. Tapi tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," terang Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Ruben Onsu Klaim Jadi Orang Pertama yang Cetuskan Nama I am Geprek Bensu

Dia bilang pihak I Am Geprek Bensu memang melakukan rekonvensi atas gugatan Ruben Onsu. Mereka meminta 35 sertifikat merek suami Sarwendah itu harus digugurkan.

Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)
Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)

Hanya saja, Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat cuma mengabulkan pembatalan untuk enam sertifikat saja.

"Gugatan balik mereka yang dikabulkan oleh PN Niaga Jakarta pusat itu tidak membatalkan seluruh merek yang ada pada kami. Yang dibatalkan hanya 6 sertifikat pada kelas 43. tapi untuk kelas 43 atas dua sertifikat yang tidak dibatalkan," tuturnya.

Karena itu, Geprek Bensu tetap akan beroperasi seperti sedia kala tanpa perlu melakukan rebranding.

"Artinya PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini, tidak perlu tutup, karena kita masih punya dua sertifikat di kelas 43," ucap Minola Sebayang.

Baca Juga: Kuasa Hukum I Am Geprek Bensu Sebut Pihaknya Rugi Miliaran

Outlet I Am Geprek Bensu. (Dok:iamgeprekbensu_official)
Outlet I Am Geprek Bensu. (Dok:iamgeprekbensu_official)

Seperti diketahui, Ruben Onsu menggugat pihak I Am Geprek Bensu agar tidak menggunakan nama Bensu untuk bisnis kulinernya. Sayangnya, gugatannya itu ditolak Majelis Hakim.

Pengadilan justru mengabulkan gugatan balik pihak I Am Geprek Bensu mengingat pemiliknya sudah mendaftarkan merek tersebut lebih dulu yakni pada Mei 2017, sedangkan Ruben Onsu baru mendaftarnya pada Agustus 2017. 

Ruben Onsu memang sebelumnya menjadi duta promosi untuk I Am Geprek Bensu. Namun pada Agustus 2017, dia memilih mundur dan membangun kerajaan bisnisnya sendiri, Geprek Bensu bareng sang adik, Jordi Onsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI