Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, artis Jerry Lawalata menggunakan narkoba jenis sabu sejak lama. Terhitung sudah empat tahun dia mengonsumsi barang haram tersebut.
"Sampai saat ini hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan sebagai pemakai sejak 2016," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/6/2020).
Saat ini Jerry Lawalata masih dalam pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisi masih menunggu hasil pemeriksaan tes laboratorium forensik sebelum menangguhkan penahanan.
"Saat ini tersangka dalam masa penangkapan dan untuk penahanan menunggu hasil Labfor," ucapnya.
Baca Juga: Jerry Lawalata Kooperatif Saat Ditangkap Polisi
Hasil tes laboratorium forensik Jerry Lawata rencananya akan keluar pada Senin (15/6/2020) besok.
"Mungkin Senin karena penangkapan Jumat siang," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Jerry Lawalata diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (12/6/2020).
Jerry Lawalata ditangkap di kediamannya di kawasan Kepala Gading. Berdasarkan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian hasilnya positif narkoba jenis sabu.
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan pengguna dan sisa shabu.
Baca Juga: Terkuak, Artis Jerry Lawalata Pernah Main Bareng Roger Danuarta