"Saya kira wajar kalo dia mau beli dari saya merek ini, jual beli merek kan boleh menurut undang-undangnya," tutupnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak gugatan Ruben Onsu terkait hak kekayaan intelektual merek dagang Bensu. Dengan demikian, Ruben tak berhak lagi memakai nama Bensu dalam bisnis Geprek Bensu miliknya.