Kalah Pertahankan Merek Bensu, Peluang Ruben Onsu Ajukan PK Terbuka Lebar

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Sabtu, 13 Juni 2020 | 17:50 WIB
Kalah Pertahankan Merek Bensu, Peluang Ruben Onsu Ajukan PK Terbuka Lebar
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Ruben Onsu kalah mempertahankan merek dagang Bensu di tingkat kasasi.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengatakan, pihaknya punya peluang besar untuk lakukan upaya hukum lagi, yakni Peninjauan Kembali (PK).

Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)
Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)

Menurut Minola, novum atau bukti baru bukan satu-satunya syarat untuk ajukan PK. Kata dia, banyak hal lain yang bisa jadi peluang untuk masuk ke sana.

"Ada banyak syarat untuk ajukan peninjauan kembali. Salah satunya novum atau bukti baru. Jadi ajukan PK bisa karena adanya kekeliruan hakim dalam mempertimbangkan, ada banyak hal, jadi bukan hanya novum," kata Minola dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga: Pemilik I Am Geprek Bensu Sempat Ingin Polisikan Ruben Onsu dan Jordi Onsu

Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Itu yang membuat kami yakin, kami punya kunci untuk masuk dalam peninjauan kembali," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, MA menolak gugatan Ruben Onsu terkait Hak Kekayaan Intelektual merek dagang Bensu yang dipakai dalam bisnis kuliner Geprek Bensu.

Dalam kasus ini, Ruben menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono yang membawahi I Am Geprek Bensu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI