Suara.com - Ruben Onsu dinyatakan kalah pertahankan merek dagang Bensu untuk dipakai dalam bisnis kuliner Geprek Bensu.
Mahkamah Agung telah menolak gugatan Ruben terkait hak kekayaan intelektual merek dagang Bensu yang dilayangkan pada PT Ayam Geprek Benny Sujono. Perusahaan tersebut diketahui membawahi bisnis I Am Geprek Bensu.
Setelah pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku tergugat, kini giliran pihak Ruben yang gelar jumpa pers.
Reporter Suara.com dan Matamata.com sudah berada di lokasi untuk melaporkan secara langsung jumpa pers tersebut.
Baca Juga: Ruben Onsu Tempatkan Orang di I Am Geprek Bensu, Diduga untuk Tiru Resep
Ingin tahu laporannya seperti apa. Klik tautan berikut ini. Link live streaming tanggapan Ruben Onsu kalah pertahankan merek Bensu.