Suara.com - Presenter Ruben Onsu melalui adiknya, Jordi Onsu, meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk memperkerjakan seorang karyawannya di bagian dapur I Am Geprek Bensu.
Dari situ muncul dugaan jika Ruben meniru resep I Am Geprek Bensu untuk dipakai di bisnis kulinernya, Geprek Bensu.
Dikonfirmasi, kuasa hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, membenarkan hal itu. Dia memastikan bahwa Jordi memang pernah minta karyawan sang kakak diperkerjakan perusahaan kliennya.
"Betul (Jordi minta memperkerjakan karyawannya di bagian dapur I Am Geprek Bensu). Kami tidak menuduh atau tidak memfitnah ya," kata Eddie dalam konferensi pers di kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020)
Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf ke Pemilik I Am Geprek Bensu
Menurut Eddie, 'orang' Ruben tersebut ikut berhenti bekerja di sana menyusul keluarnya Jordi sebagai manajer operasional kala itu.
"Salah satu karyawannya yang dimasukin itu, begitu dia (Jordi) keluar, ini juga orang keluar yang ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," katanya.
"Sebelumnya itu dia adalah chief dari sebuah perusahaan 'Besar' Bensu dan Sarwendah'. Masukkan ke tempat kita tau-tau keluar tanpa pamit ikut sekaligus," ujarnya lagi.
Dugaan Ruben Onsu meniru resep I Am Geprek Bensu ada dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA). Diketahui, MA menolak gugatan Ruben atas Hak Kekayaan Intelektual merek dagang Bensu.
Baca Juga: Jordi Onsu Ternyata Sebelumnya Karyawan I Am Geprek Bensu
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.