Suara.com - Jordi Onsu, adik Ruben memegang peranan penting dalam perkara perebutan merek dagang Bensu dengan Benny Sujono.
Sebab ternyata, Jordi Onsu yang menawarkan pertama kali kerjasama dengan temannya, Yangcent. Yangcent adalah pemilik dari bisnis makanan I AM Geprek Bensu.
Sementara, nama Bensu diambil dari singkatan ayah Yangcent, Benny Sujono yang sudah dicetuskan dan beroperasi sejak April 2017.
Berdasarkan keterangan dalam putusan Mahkamah Agung (MA), Jordi Onsu disebut bersedia menjadi manajer operasional di bisnis tersebut.
Baca Juga: 8 Poin Kronologi Polemik Merek Geprek Bensu, Ada Keterlibatan Jordi Onsu
Dalam kutipannya, MA menerangkan, "kerja sama tersebut hanya terbatas dalam pengelolaan bisnis makanan. Bukan terhadap kepemilikan merek."
Setelah usaha itu mulai berkembang, Jordi Onsu kembali memberikan tawaran pada rekan bisnisnya. Ia merekomendasikan sang kakak, Ruben Onsu sebagai Brand Ambassador.
Foto Ruben Onsu yang kala itu sebagai duta promosi dipajang di outlet bisnis tersebut. Sebagai kompensasi, suami Sarwendah ini telah menerima pembayaran sistem bagi hasil.
Kakak beradik itu pun tidak mempermasalahkan merek Bensu yang namanya mirip dengan Ruben Onsu. Sebab mereka dikatakan jelas mengetahui, bisnis itu telah didaftarkan kepada badan hukum.
"Seyogyanya, penggugat (Ruben Onsu) juga mengetahui kata Bensu dalam merek ‘I AM Geprek Bensu’ diambil dari nama Benny Sujono (ayah Yangcent) yang biasa dipanggil Bensu," lanjut MA dalam keterangannya.
Baca Juga: Ruben Onsu Kalah Miliki Merek Geprek Bensu, Ini Bunyi Putusannya di MA
Menariknya, tidak lama setelah Ruben Onsu didapuk jadi Brand Ambassador usaha kuliner itu, ia bersama sang adik mendirikan bisnis serupa. Mengusung nama Geprek Bensu yang beroperasi hingga saat ini.