8 Poin Kronologi Polemik Merek Geprek Bensu, Ada Keterlibatan Jordi Onsu

Jum'at, 12 Juni 2020 | 09:09 WIB
8 Poin Kronologi Polemik Merek Geprek Bensu, Ada Keterlibatan Jordi Onsu
Roben Onsu dan Jordi Onsu [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus perebutan merek dagang Bensu yang diklaim presenter Ruben Onsu dan Benny Sujono kembali ramai diperbincangkan.

Baru-baru ini terungkap jika Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak gugatan Ruben terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu yang dipakai dalam bisnis kuliner Geprek Bensu. Putusan tersebut dibacakan hakim MA pada Januari 2020.

"DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya,” demikian putusan MA yang dikutip dari official website, Jumat (12/6/2020).

Kasus perebutan merek dagang ini sebenarnya bukan tanpa sebab. Keduanya memang pernah bekerja sama dalam bisnis kuliner tersebut.

Baca Juga: Ruben Onsu Kalah Miliki Merek Geprek Bensu, Ini Bunyi Putusannya di MA

Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)
Ruben Onsu ajak karyawan berprestasi Geprek Bensu untuk liburan mewah ke Bali. (Dok. Geprek Bensu)

Lalu, seperti apa kronologi kerja sama ini hingga berujung pada perebutan merek dagang? Berikut ulasannya dikutip dari official website Mahkamah Agung, Jumat (12/6/2020).

1. Ide awal merek Ayam Geprek Bensu

Pembuatan merek Ayam Geprek Bensu bermula dari inisiatif Yangcent membuat bisnis kuliner. Sang ayah, Benny Sujono, yang menginisiasi merek "Bensu" sebagai singkatan atas nama dirinya.

Agar usaha bisnis makanan tersebut dapat berbentuk Badan Hukum, maka berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT. Ayam Geprek Benny Sujono didaftarkan pada 15 Maret 2017.

Setelah mendaftarkan perusahaan dan merek dagang tersebut, didirikanlah bisnis kuliner "I am Geprek Bensu" yang beroperasi sejak 17 April 2017.

Baca Juga: Geprek Bensu Rajai Trending Topik, Publik Heran: Plot Twist Sekali

2. Keterlibatan Jordi Onsu

Jordi, adik Ruben Onsu menawarkan diri untuk menjadi Manager Operasional. Sebab ia dan anak Benny Sujono, Yangcent, disebutkan adalah teman main.

Tawaran itu diterima, namun hanya sebatas pengelolaan bisnis, bukan menyangkut merek dagang tersebut.

3. Rekomendasi Ruben Onsu sebagai brand ambassador

Bisnis I AM Geprek Bensu berkembang, Jordi Onsu merekomendasikan sang kakak sebagai brand ambassador alias duta promosi. Hingga nama dagang itu berubah menjadi I AM Geprek Bensu Sedep Beneerrr.

Atas kerja sama itu, Ruben Onsu juga telah menerima keuntungan lewat sistem bagi hasil dari Yangcent. Sampai saat itu, sang presenter tidak pernah mempermasalahkan merek dagang yang mirip dengan namanya.

4. Ruben Onsu sudah tahu soal pendaftaran merek bisnis Yangcent

Alasan Ruben Onsu tidak mempermasalahkan nama Bensu karena ia tahu jika Yangcent sudah mendaftarkan merek bisnis makanan itu ke badan hukum.

Di mana nama tersebut diambil dari singkatan ayah Yangcent, Benny Sujono.

5. Ruben Onsu minta satu karyawan bekerja di dapur

Melalui sang adik, Ruben Onsu meminta agar satu karyawannya dipekerjakan di bagian dapur atau quality control. Diduga, kehadiran pekerja ini untuk mengetahui formula atau resep dan cara memasak menu makanan di I AM Geprek Bensu. Hal ini tertuang dalam putusan MA terkait gugatan Ruben.

6. Ruben Onsu dirikan bisnis kuliner ayam

Ruben Onsu menjual ayam geprek, serupa dengan yang dimiliki rekan bisnisnya, Yangcent. Mengusung nama Geprek Bensu , sahabat Ivan Gunawan itu membuka gerainya sejak Agustus 2017.

Pada Juli 2019, Ruben Onsu menarik karyawan yang bekerja di I AM Geprek Bensu. Dia juga mempromosikan merek dagang kepada masyarakat.

7. Perkara hukum

Mengingat ada kesamaan merek dagang Bensu, putra Benny Sujono memberikan somasi pada 31 Agustus 2017.

Namun pada 30 Mei 2018, Ruben Onsu telah melakukan pengajuan gugatan kepada PN Jakarta Selatan atas merek dagang Bensu, singkatan dari nama dirinya, Ruben Onsu.

Gugatan itu berlanjut pada Agustus 2019, di mana Ruben Onsu kembali memperkarakan merek dagang. Yangcent tidak tinggal diam, ia pun melakukan gugatan balik pada artis 36 tahun ini

8. Gugatan Ruben Onsu ditolak

Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Selatan menolak gugatan Ruben Onsu pada Januari 2020. Namun ia bersikukuh melanjutkan kasus hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

MA kemudian menolak gugatan Ruben Onsu. Dengan demikian, merek dagang Bensu dimenangkan Benny Sujono dan sang putra Yangcent.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI