Suara.com - Presenter Ruben Onsu belum mau memberi tanggapan perihal ditolaknya gugatan yang dimasukkannya Mahkamah Agung terkait kasus Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.
Usai memandu program Brownis, Ruben memilih menghindari awak media yang tengah menunggunya di depan gedung Trans TV yang berlokasi di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Suami Sarwendah itu, langsung masuk ke mobil mewahnya.
Tidak ada komentar yang keluar dari mulutnya. Dia hanya melambaikan tangan tanda belum mau diwawancara.
Baca Juga: Geprek Bensu Trending, Intip Menu Andalan Bisnis Kuliner Milik Ruben Onsu
Pada 25 September 2018, Ruben Onsu memang sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang dia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak Majelis Hakim pada 7 Februari 2019. Ruben Onsu lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.