Ditolak JPU, Pihak Lucinta Luna Yakin Eksepsinya Akan Dikabulkan Hakim

Rabu, 10 Juni 2020 | 18:20 WIB
Ditolak JPU, Pihak Lucinta Luna Yakin Eksepsinya Akan Dikabulkan Hakim
Lucinta Luna [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eksepsi Lucinta Luna ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Meski begitu, kuasa hukum Lucinta tetap optimis eksepsinya diterima hakim.

"Kami tetap optimis (eksepsi akan diterima majelis hakim)," kata pengacara Lucinta Luna, Irma usai menjalani sidang.

Tapi sayangnya, Irma belum bersedia mengungkap rencana kedepan, apabila sidang tetap berjalan.

Baca Juga: Pekan Depan, Abash Mau Jenguk Lucinta Luna di Penjara

"Kita tunggu pekan depan saja, sesuai dengan ketentuan majelis hakim," jelas Irma.

Sebelumnya, JPU menolak eksepsi dari Lucinta Luna yang mengatakan kalau penangkapannya tidak sah, karena polisi tidak memiliki surat izin. Atas eksepsi tersebut, JPU menyatakan kalau polisi telah meminta izin terlebih dahulu. Selain itu, ada beberapa orang yang menjadi saksi dalam penangkapan itu.

Lucinta Luna saat diperiksa Polisi di apartemennya di Thamrin City,Jakarta, Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]
Lucinta Luna saat diperiksa Polisi di apartemennya di Thamrin City,Jakarta, Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]

Tanggapan kami bahwa dalam melaksanakan penggeledahan tersebut penyidik tidak melanggar ketentuan pasal 33 ayat 1 KUHP. Tindakan penyidik yang tidak terlebih dahulu memohon izin di mana daerah hukumnya dilakukan pengeledahan tersebut bukan tidak melaksanakan pasal 33 ayat 1 KUHP, melainkan penyidik memimplementasikan ketentuan pasal 34 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.

Baca Juga: Eksepsi Lucinta Luna Ditolak Mentah-mentah JPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI