Suara.com - Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat membenarkan bahwa pemain sinetron Lidya Pratiwi sudah mengajukan pergantian nama menjadi Maria Eleanor.
"Benar, sudah ganti nama menjadi Maria Eleanor," terang Eko Aryanto saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020) malam.
Dia menjelaskan keputusan perempuan yang sempat terjerat masalah hukum ini berganti nama karena sudah tidak ada kecocokan.
"Alasan nama yang lama sudah tidak cocok," sambungnya.
Baca Juga: Bunuh Pacar Sendiri, Lidya Pratiwi Hirup Udara Bebas Sejak 2013
Selanjutnya, dia menuturkan bahwa Lidya Pratiwi sudah merubah namanya sejak lama.
"Dari Desember 2013," tutur Eko Aryanto.
Seperti diketahui, Lidya Pratiwi akhirnya bebas dari penjara usai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung sempat menghebohkan publik 28 April 2006 silam. Naek Gonggom Hutagalung ditemukan meninggal dunia di usia 33 tahun setelah dibunuh di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana oleh otak pembunuhan yang tidak lain adalah ibu dan paman Lidya Pratiwi, yakni Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Mereka membuat pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung tersebut seakan-akan seperti perampokan.
Baca Juga: Berkaca dari Ayah Olga Lidya, Begini Cara Bertahan dengan Pneumonia
Lidya Pratiwi digunakan sebagai umpan yang bertugas membawa Naek Gonggom ke lokasi pembunuhan. Adapun motif pembunuhan ini karena paman Lidya Pratiwi terlilit utang hingga akhirnya memiliki niat untuk merampas harta kekasih ponakannya itu.