Suara.com - Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, dr. Azhar Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap artis Dwi Sasono selama menjalani rehabilitasi.
Bisa dipastikan suami Widi Mulia itu mendapat hak yang sama seperti pasien lainnya.
"Prinsipnya begini. Sekali lagi, kami rumah sakit milik kementrian kesehatan, tentunya setiap pasien yang masuk ke sini punya hak-hak dan kewajiban sebagai pasien," ungkap Azhar Jaya saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Gara-gara Kasus Narkoba Dwi Sasono, Widi Mulia Jalani Konseling di RSKO
Selain itu, Azhar Jaya juga akan memenuhi semua permintaan pasien selama itu sudah menjadi hak pasien.
"Jadi sepanjang permintaan itu dalam tanda kutip merupakan hak dari pasien tentunya kami berusaha memenuhi. Konteksnya sekali lagi kami rumah sakit di sini," sambungnya.
Dwi Sasono juga akan menjalani serangkaian kegiatan setelah menjalani detoksfikasi dan isolisasi seperti pasien pada umumnya.
"Prinsipnya sekarang saat beliau masuk ke sini adalah sebagai pasien kami. Nah tentunya dalam tanda kutip pasien bukan hanya ada di tempat tidur. Dia akan melangkahi serangkaian proses rehabilitasi. Di mana di dalamnya ada session-session, kelas dan sebagainya," terang Azhar Jaya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono dipindahkan ke RSKO usai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Di sana, dia menjalani proses rehabilitasi terkait narkoba.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Dwi Sasono Tak Bisa Dijenguk Anak dan Istri di RSKO