Suara.com - Pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur menegaskan setiap pasien yang menjalani rehabilitasi tidak diperkenankan memegang alat komunikasi termasuk telepon seluler.
Dwi Sasono juga tidak diizinkan untuk memegang handphone.
"Terkait masalah komunikasi pada prisipnya setiap pasien di RSKO yang rehabilitasi tidak diperkenankan untuk memegang HP," kata Direktur Utama RSKO Jakarta, dr. Azhar Jaya, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Gara-gara Kasus Narkoba Dwi Sasono, Widi Mulia Jalani Konseling di RSKO
Pihak RSKO baru bisa mengizinkan Dwi Sasono dan pasien lainnya menggunakan telepon seluler saat pihak keluarga tidak bisa datang di acara kunjungan keluarga. Itu pun alat komunikasi difasilitasi oleh pihak RSKO.
"Misalnya pada saat jam kunjungan ternyata keluarganya tidak datang dan sebagainya kita perkenankan kita fasilitasi untuk menghubungi keluarganya," tuturnya.
Namun fasilitas tersebut diberikan selama si pasien telah menjalani prosedur yang telah ditetapkan RSKO dan mendapat izin langsung dari dokter.
"Sepanjang dia patuh mengikuti prosedur, kedua ada persetujuan dari dokter penanggung jawabnya," ucapnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono dipindahkan ke RSKO usai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Di sana, dia menjalani proses rehabilitasi terkait narkoba.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Dwi Sasono Tak Bisa Dijenguk Anak dan Istri di RSKO