Suara.com - Dr. Azhar Jaya selaku Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur mengaku Dwi Sasono langsung menjalani serangkaian usai dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).
"Tadi jam 11.00 WIB ada titipan pasien dari Polres Jakarta Selatan inisialnya saudara D, saya tidak bisa menyebutkan namanya. Dititipkan sementara untuk dilakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat," kata Azhar Jaya ditemui di kantornya.
Setelah dilakukan tes, suami Widi Mulia itu diisolasi sekaligus dilakukan detoksifikasi demi menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Direhabilitasi, Dwi Sasono Kangen Anak-anaknya
"Saat ini yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan dan karena situasinya lagi pandemi covid-19 maka yang bersangkautan, sementara ini kita isolasi dan sekaligus kita lakukan detoksifikasi," sambungnya.
Bila keadaan adektif Dwi Sasono terhadap narkotika tidak terlalu berat maka dia bisa dipastikan cepat sembuh. Namun keputusan keluar dari rehabilitasi tetap ditentukan oleh putusan sidang.
"Kalau pasien pada umumnya untuk fase isolasi dan detokfikasi biasanya kurang lebih sampai dua Minggu kemudian masuk ke fase rehabilitasi, nah fase rehabilitasi ini tergantung dari pada tingkat kecanduang pasiennya. Rata-rata sih berdasarkan standar antara satu sampai dengan tiga bulan, itu untuk pasien umum," terangnya.
"Namun demikian karena ini adalah pasien titipan ya tentunya kembali lagi ke institusi yang menitipkan ke tempat kami," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui Dwi Sasono telah dititipkan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur.
Baca Juga: Dampingi Dwi Sasono di RSKO, Widi Mulia Minta Doakan Suaminya Sembuh
Keputusan rehabilitasi diambil setelah hasil assessment dari pihak BNNK Jakarta Selatan, menyatakan Dwi Sasono sebagai pengguna aktif.