Suara.com - Aktor Dwi Sasono akan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi.
Rencananya, pemindahan Dwi ke sana dilakukan pada hari ini, Selasa (9/6/2020).
"Nanti berangkat dari sini pukul 10.00," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Jangkung ditemui di kantornya, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut kata Vivick, Dwi Sasono nantinya juga turut diantar oleh sang istri, Widi Mulia. Dia mendapat informasi tersebut dari pengacara Dwi.
Baca Juga: Widi Mulia Akhirnya Besuk Dwi Sasono di Penjara
"Kemungkinan istri DS mendampingi. Lawyernya juga sudah menyampaikan istrinya akan mendampingi ke RSKO," katanya.
Pemindahan Dwi Sasono ke RSKO sendiri diambil setelah hasil assessmentnya keluar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan. Dari hasil tersebut, pemain Dua Garis Biru ini dinyatakan sebagai pecandu bukan pengedar narkoba.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hampir 16 gram ganja. Dalam keterangannya, Dwi Sasono sengaja mengonsumsi barang haram tersebut karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Polisi Jawab Kabar Soal Dwi Sasono Sakau di Penjara