Suara.com - Presenter Nikita Mirzani mengaku setuju dengan keputusan pemerintah yang memberi sanksi Rp 250 ribu bagi masyarakat yang tak menggunakan masker di masa pandemi virus corona. Malah menurutnya, pemerintah harusnya menberi denda yang lebih besar lagi.
"Setuju, tapi seharusnya nggak Rp 250 ribu, harusnya Rp 2,5 juta. Jadi orang takut," ujar Nikita Mirzani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Menurut janda tiga anak ini, sanksi sebesar Rp 2,5 juta sangat setimpal, mengingat orang Indonesia banyak yang meremehkan imbauan pemerintah.
Baca Juga: Serang Balik Dipo Latief, Nikita Mirzani Siapkan Laporan Baru ke Polisi
"Orang Indonesia itu kebanyakan susah dibilangin, kayak ngeyel. Cuma orang Indonesia yang susah dibilangin, tapi ketika kesusahan minta ke pemerintah," jelasnya.
Kendati begitu, Nikita Mirzani menghimbau kepada seluruh karyawannya agar selalu menggunakan masker. Hal itu diwajibkan Niki guna menghindari penyebaran virus telah membunuh ribuan nyawa itu.
"Iya lah semua harus pakai masker, untuk kesehatan masing-masing sih, kita harus sadar sedari dini. Karena sehat itu mahal," tutur Niktia Mirzani.