Suara.com - Aktor Jefri Nichol keluar dari Baetz Management pada 2018 secara sepihak dan mendadak. Padahal, Jefri belum menyelesaikan kontrak yang telah disepakati bersama.
Ahmad Badawi alias Baetz Agagon dari Baetz Management, mengatakan pihaknya adalah yang pertama membentuk Jefri sebagai aktor.
"Aku dari kecil (pegang Jefri Nichol), dari dia belum jadi apa-apa, kita yang bentuk. Lebih dari enam tahun sama saya," kata Baetz Agagon usai jalani sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (8/6/2020).
Bahkan, Baetz mendapat kabar Jefri keluar dari manajemen dari rumah produksi Falcon Pictures. Ketika itu, Falcon telah mengontrak Jefri untuk beberapa film.
Baca Juga: Kesaksian Mantan Manajemen di Sidang Wanprestasi Jefri Nichol
"Jadi tiba-tiba aku ditelepon sama pihak Falcon, 'mas Baetz bagaimana nih Jefri Nichol bawa manajemen baru' dan itu nggak ada konfirmasi sama sekali sama saya bahwa Jefri sudah punya manajemen baru," ujarnya lagi.
Seharusnya kata Baetz, Jefri keluar dari manajemen dengan cara baik-baik. Sehingga persoalan lain tidak muncul di kemudian hari.
"Secara kita ketemu dia di mall ambassador, dia belum jadi apa-apa. Ya kalau ada iktikad baik ya Jefri nemuin lah kita untuk ngomong baik-baik," ujar dia.
Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Dalam gugatan tersebut, aktor 21 tahun ini dianggap melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon.
Dia juga dianggap tidak menjaga nama baik penggugat terkait kasus narkoba. Sehingga sang aktor dituntut mengganti kerugian miliaran rupiah.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Falcon Pictures, Jefri Nichol Siap Jawab Tuntutan
Baetz Management sendiri menjadi tergugat ketiga dalam kasus ini. Pasalnya, Baetz menjadi pihak yang meneken kontrak dengan Falcon kala itu.