Suara.com - Usaha tim kuasa hukum Dwi Sasono agar kliennya menjalani rehabilitasi narkoba mulai membuahkan hasil.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengaku aktor yang turut bermain di film "2 Garis Biru" itu akan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada Selasa (9/6/2020).
"Nanti saya jelaskan semua. Besok pagi akan diberangkatkan ke RSKO," kata Vivick Tjangkung kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Bikin Mewek, 3 Anak Dwi Sasono Akui Rindu dan Titip Pesan Ini
Sayangnya, dia belum mau memberi tahu perihal hasil assessment Dwi Sasono. Dia cuma berjanji akan segera merilis lebih lanjut mengenai itu.
"Sekalian aja ya nanti diatur saat akan di berangkatkan ke RSKO. Kami masih menunggu hasilnya," sambungnya.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hampir 16 gram ganja. Dalam keterangannya, Dwi Sasono sengaja mengonsumsi barang haram tersebut karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Anak-anak Tahu Dwi Sasono Melanggar Hukum