Dipenjara 18 Tahun, Zul Zivilia Resmi Ajukan Kasasi

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 07 Juni 2020 | 19:25 WIB
Dipenjara 18 Tahun, Zul Zivilia Resmi Ajukan Kasasi
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laode Umar Bonte merasa hukuman 18 tahun penjara terlalu berat untuk dijatuhkan kepada Zul Zivilia, karena itu ia mengajukan kasasi. Sebelumnya pihak Zul telah mengajukan banding pada akhir Desember lalu, namun ditolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI