Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melaporkan akun Twitter @JRXSID_Official, yang diduga milik Jerinx SID, Jumat (5/6/2020). Akun tersebut dituduh menghina PKPI di Twitter pada 28 Mei 2020.
Pelaporan terhadap akun @JRXSID_Official dibenarkan oleh anggota mahkamah partai PKPI, Angga Busra Lesmana, yang juga sebagai pelapor. Angga datang bersama pengacara Sunan Kalijaga sebagai tim kuasa hukumnya.
"Hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya guna melaporkan sebuah akun Twitter yang dimana akun Twitter tersebut kami duga telah mencemarkan nama baik sebuah organisasi besar," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jerinx SID Akan Dipolisikan?
"Sehingga (dari twit tersebut) kader-kader dari partai oraganisasi tersebut merasa ikut tercemar dan berinsiatif untuk melaporkan dugaan peristiwa pencemaran yang dimiliki sama seseorang dan dimainkan sama seseorang," sambung Sunan Kalijaga.
Dalam kesempatan yang sama Angga Busra Lesmana sebagai pelapor menduga bahwa pelakunya merupakan Jerinx, drummer band Superman Is Dead (SID). Sebab akun tersebut bernama @JRXSID_Official.
"Saya melaporkan akun bernama @JRXSID_Official ini lah akun yang kami laporkan karena sudah menyinggung begitu banyak kader-kader dari organisasi kami di sini," jelas Angga.
Untuk informasi, akun @JRXSID_Official mencuit: "PKPI: Perkumpulan Kunyuk Pecundang Imbesil, itulah tempat organisasi Teddy Bear Bernaung."
"Dilihat bahasanya amat sangat kasar, tidak pantas dan juga membuat gaduh. Dan seluruh kader di seluruh Indonesia semuanya marah karena tulisan di akun ini. Nah kami ingin pemilik akun ini nanti bisa dicari siapakah pemiliknya karena akun ini sudah membuat kami terus terang seluruh Indonesia menjadi marah," katanya.
Baca Juga: Komentar Soal New Normal, dr Tirta Kaget Ditanya Ini oleh Jerinx
"Saya akan kasih lihat juga ini laporan kami sudah kami buat atas nama saya, atas tindak pidana undang-undang ITE," imbuh Angga.