Sepupu Raffi Ahmad Pelihara Harimau, Begini Syarat Dapat Izinnya

Jum'at, 05 Juni 2020 | 17:35 WIB
Sepupu Raffi Ahmad Pelihara Harimau, Begini Syarat Dapat Izinnya
Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad [Instagram/alshadahmad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad sempat membuat heboh dunia maya, karena memelihara Harimau Benggala di rumah. Harimau Benggala merupakan hewan buas yang langka dan dilindungi.

Tapi, Alshad Ahmad menegaskan bahwa harimau yang ia pelihara di kediamannya, telah mendapat surat izin dari dinas terkait.

Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad. [Aminuddin/Suara.com]
Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad. [Aminuddin/Suara.com]

"Betul. Kebetulan izinnya saya bawa ini, jadi kalau untuk harimau harus pakai izin," kata Alshad, saat ditemui di jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).

"Karena itu kan satwa buas, sehingga negara harus mengetahui di mana posisi keberadaan harimaunya," jelas Alshad.

Baca Juga: Selain Harimau Benggala, Ini Satwa Liar yang Dimiliki Sepupu Raffi Ahmad

Alshad Ahmad menjelaskan, untuk mendapatkan surat izin memelihara binatang buas memang sulit. Dia mengaku hal seperti kandang, pawang hewan, hingga tempat pembuangan kotoran hewan pun menjadi pertimbangan besar petugas, sebelum memberi surat izin.

Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad bersama Harimau Benggala miliknya. [Aminuddin/Suara.com]
Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Kautsar Ahmad bersama Harimau Benggala miliknya. [Aminuddin/Suara.com]

"Kalau untuk harimau (izin) sangat-sangat ribet ya. Karena itu kan satwa buas, satwa langka juga dan perawatannya nggak bisa sembarangan. Harus sama orang profesional juga," ungkap Alshad Ahmad.

"Terus harus ada limbah pembuangan kotoran hewan kemana, finansial untuk merawatnya kayak apa. Jadi, sangat ribet," tutur Alshad Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI