Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna sudah digelar dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang terakhir pada Rabu (3/6/2020), awalnya digelar untuk mendengarkan keterangan saksi. Tapi kemudian diganti dengan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa.
Kekasih Lucinta Luna, Abash, yang menghadiri sidang tersebut menolak berkomentar banyak. Dia cuma membenarkan sang pacar ajukan eksepsi.
"Kita tunggu minggu depan aja, karena kita ngajuin eksepsi," kata Abash usai sidang.
Baca Juga: Tanpa Pengacara, Lucinta Luna Bingung dan Terima Saja Dakwaan Jaksa
Kabar terkini lainnya dari kasus Lucinta Luna adalah penggantian tim kuasa hukum. Tapi Abash yang disinggung soal ini menolak berkomentar.
"Kita lihat sidang minggu depan. Saya nggak bisa banyak bicara," ujar Abash.
Yang jelas dalam sidang perdana pekan lalu, Lucinta Luna tak didampingi tim kuasa hukum. Menurut Abash, hal tersebut terjadi karena ada salah komunikasi.
"Iya. Ada miskom," ujar Abash.
Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Abash di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.