Dwi Sasono Jalani Rapid Test di Penjara, Apa Hasilnya?

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 17:33 WIB
Dwi Sasono Jalani Rapid Test di Penjara, Apa Hasilnya?
Dwi Sasono saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018) [Suara.com/Dendi Afriyan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budi Sartono, memastikan keadaan artis Dwi Sasono yang tertangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam keadaan baik.

"Kondisinya sehat. Untuk sementara masih dikunjungi oleh iparnya untuk keluarga baru iparnya yang mengunjungi," ungkap Budi Sasono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).

Bahkan untuk menghindari virus corona, suami penyanyi Widi Mulia itu sudah menjalani pemeriksaan rapid test.

Baca Juga: Dwi Sasono Dipenjara, Widi Mulia Akui Kangen Suami

"Untuk tersangka DS, tadi kita laksanakan rapid test untuk covid-19. Dan hasilnya memang negatif ya," terangnya.

Sampai saat ini pihak penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Bahkan terus mengejar penyuplai ganja Dwi Sasono inisial C.

Dwi Sasono Narkoba
Dwi Sasono Narkoba

Seperti diketahui Dwi Sasono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pemeran film Dua Garis Biru itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di dalam sebuah guci.

Baca Juga: Dwi Sasono Telah Menajalani Pemeriksaan Assessment

Dwi Sasono ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI