Suara.com - Manjaer pedangdut Lia Ladysta memastikan artisnya masih berstatus saksi atas laporan Syahrini terkait pencemaran nama baik. Padahal istri Reino Barack itu sudah melaporkan Lia Ladysta sejak 19 Maret 2019.
"Lia kan sebagai saksi. Ini juga baru pemanggilan saksi," ungkap Julius manajer Lia Ladysta saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Meskipun begitu, Julius mengatakan kalau mantan personel Trio Macan itu siap memenuhi panggilan pihak penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Permintaan Maaf Lia Ladysta Tak Ditanggapi Syahrini
"Pokoknya sebagai warga negara Indonesia Lia bersedia untuk memenuhi panggilan dari pihak polda. Kan dia juga sebagai saksi bukan sebagai tersangka," sambung Julius.
Sayang sampai saat ini Lia Ladysta belum tahu kapan pemeriksaan akan dilakukan. Namum pihak penyidik hanya mengabarkan akan memberi jadwal pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Setelah tanggal 10 Juni nanti kami akan dihubungi lagi sama pihak Polda. Nanti juga kami akan informasikan ke teman-teman," terang Julius.
Seperti diketahui pihak Syahrini melaporkan Lia Ladysta gara-gara ucapannya di acara Pagi Pagi Pasti Happy edisi 14 Maret 2019. Lewat ucapannya kala itu, Syahrini merasa difitnah karena dibilang memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019.
Baca Juga: Lia Ladysta Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus dengan Syahrini