Suara.com - Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku siap memenuhi panggilan polisi, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Sebagai warganegara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan itu (Syahrini)," kata manajer Lia Ladysta, Julius saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
Menurut Julius, penyidik dari Polda Metro Jaya sempat melakukan komunikasi dengan Lia Ladysta untuk mejadwalkan pemeriksaan. Namun semua tertunda karena adanya virus corona. Bila tidak halangan, penyidik akan melakukan pemeriksaan setelah 10 Juni nanti.
"Nanti setelah tanggal 10 Juni baru dijadwalkan. Karenakan situasinya masih PSBB berakhirnya juga tanggal 4, jadinya supaya kondisi aman dulu. Dari pihak Polda juga memaklumi dengan kondisi seperti ini makanya setelah tanggal 10 Juni Lia bakal memenuhi panggilan," terang Julius.
Baca Juga: Kasus Lia Ladysta Digeber Lagi, Terkait Hoaks Video Syur Syahrini?
"Panggilan baru satu kali. Kemarin pas mau dipanggil masih dalam keadaan corona. Karena sekarang sudah ada kelonggaran jadi penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," jelasnya.
Seperti diketahui, Syahrini melaporkan Lia Ladysta gara-gara ucapannya di acara "Pagi-Pagi Pasti Happy" edisi 14 Maret 2019. Di situ, mantan personel Trio Macan itu menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019.
Baca Juga: Eksklusif, Aisyahrani Datangi Polda Metro Jaya Lanjutkan Kasus Lia Ladysta