Produser Marah, Film Susah Sinyal Diputar di Cinema Drive Thru Tanpa Izin

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 14:03 WIB
Produser Marah, Film Susah Sinyal Diputar di Cinema Drive Thru Tanpa Izin
Poster film Susah Sinyal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meikarta Drive in Cinema tengah mendapat sorotan dari produser dan sineas film. Pasalnya, mereka dikabarkan memutar film tanpa izin dari para produser.

Sejumlah film yang diputar dan belum meminta izin di antaranya: Susah Sinyal, Dilan, Si Doel The Movie dan Gundala. Hal ini pun memantik kemarahan dari produser Starvision, Chand Parwez, selaku pemilik film Susah Sinyal.

Chand Parwez [Instagram]
Chand Parwez [Instagram]

"Saya baru mendapat kabar ini, dan tidak menyangka perusahaan sebesar itu melakukan tindakan yang tidak terpuji. Di saat perfilman Indonesia sedang terpuruk, mereka bukannya membantu tapi justru melakukan hal tidak terpuji. Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah, agar tidak ada lagi yang melakukan hal ini," kata Chand Parwez, seperti dalam rilis yang diterima Suara.com.

Atas kasus ini, Chand Parwez bersama perusahaan film lain akan segera mengambil tindakan hukum.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Simak Sinopsis Film Run All Night

"Kami sudah ada bukti berupa rekaman video dan mereka juga mengiklankan film-film yang akan tayang, di antaranya ada Susah Sinyal. Kami akan melakukan teguran, somasi, dan kalau tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum," jelasnya.

Salah satu adegan film Susah Sinyal. [Starvision]
Salah satu adegan film Susah Sinyal. [Starvision]

Chand Parwez sendiri sebenarnya menyambut baik ide menghadirkan bioskop drive thru. Namun semua itu harus dilakukan secara benar.

"Kami menyambut baik apapun bentuknya, baik itu drive thru atau exibition film, asal semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar. Kami sangat koperatif, bisa bekerjasama dengan siapapun asal semua sesuai dengan prosedurnya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI