Suara.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan tim kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan pemeriksaan assessment. Bahkan pelaksanaan asesment terhadap Dwi Sasono sudah dilakanakan pada siang tadi.
"DS melalui lawyernya mengajukan untuk assessment. Dan tadi sudah terlaksana assessment-nya, sekitar pukul 2 siang oleh BNK Jakarta Selatan," ungkap Vivick Tjangkung melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6/2020).
Sampai saat ini pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan belum bisa dipastikan kapan hasilnya akan diketahui. "Hasilnya masih kita tunggu," ujarnya.
Baca Juga: Seminggu Ditahan, Dwi Sasono Belum Juga Dijenguk Widi Mulia
Nantinya dari hasil pemeriksaan Dwi Sasono dapat ditentukan apakah dia sebagai pengguna atau pemakai. Dari situ juga akan ditentukan apakah suami Widi Mulia ini harus direhabilitasi atau menjalani proses hukum pidana.
Seperti diketahui, aktor Dwi Sasono ditangkap dikediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.