Suara.com - Polisi kembali berhasil meringkus satu orang dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini. Ia adalah pemilik akun @rumpi.manja.official yang diduga ikut menyebarkan video asusila hoax Syahrini.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri, pelaku ditangkap di Sumatera.
"Pemilik akun itu sebenarnya sudah kami amankan di Sumatera," ungkap Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Rekan Artis Ketahuan Beri Love Akun IG Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang masih menjadi saksi mengaku telah menjual akun tersebut kepada orang lain sejak 2019 lalu. Saat ini polisi masih dalam pengejaran pelaku pemilik akun @rumpi.manja.official yang sebenarnya.
"Makanya sekarang ini kami masih mengejar orang yang beli akun dia itu. Dia indikasi yang memposting di chat, yang memposting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," jelas Yusri Yunus.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus satu tersangka bernama Marta Sari yang merupakan pemilik akun @danunyinyir99. Akun tersebut menyebar sebuah video asusila dan menggiring opini seakan-anak perempuan di dalam video tersebut adalah Syahrini.
Kepada penydidik, pelaku mengaku menyebar video tersebut karena benci pada Syahrini. Marta Sari ditangkap di Kediri, Jawa Timur pada 29 Mei 2020. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: 6 Fakta Kronologi Hubungan Syahrini, Reino Barack dan Luna Maya