Prilly Latuconsina Tandatangani Petisi Kematian George Floyd

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 16:00 WIB
Prilly Latuconsina Tandatangani Petisi Kematian George Floyd
Prilly Latuconsina di kawasan Jagakarsa, Tangerang Selatan, Minggu (4/8/2019). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Prilly Latuconsina turut menyoroti kasus kematian George Floyd. Dia tewas pada 25 Mei 2020 di Amerika Serikat akibat perlakuan oknum polisi di Minneapolis.

Perempuan 23 tahun itu memberikan dukungannya kepada mendiang George Floyd. Lewat Instagram Story, Prilly Latuconsina mengunggah ulang postingan artis Selena Gomez tentang kematian George Flody.

"Black lives matter," berikut unggahan Selena Gomez yang diupload ulang oleh Prilly Latuconsina di Instagram.

Baca Juga: Posting Foto saat Masih Kecil, Prilly Latuconsina Disanjung Menggemaskan

Unggahan Prilly Latuconsina [Instagram/@prillylatuconsina96]
Unggahan Prilly Latuconsina [Instagram/@prillylatuconsina96]

Tak hanya itu, dukungan pemeran film Danur ini disalurkan melalui petisi dari seluruh dunia 'Justice for George Flody' di www.change.org.

Prilly Latuconsina bersama ribuan orang mengikuti petisi itu menuntut keadilan atas kematian George Flody.

Kasus George Floyd bermula saat ia diamankan polisi atas dugaan belanja dengan uang palsu. Ia ditangkap, dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu petugas, Derek Chauvin.

Unggahan Prilly Latuconsina [Instagram/@prillylatuconsina96]
Unggahan Prilly Latuconsina [Instagram/@prillylatuconsina96]

Derek Chauvin menggunakan lutut untuk menekan leher George saat ia tiarap. Aksi itu dilakukan selama delapan menit hingga lelaki kulit hitam itu kehabisan napas.

Chauvin berdalih, tindakan itu dilakukan agar George Floyd tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Sayangnya aksinya itu menuai kecaman dari publik.

Baca Juga: Pandemi Corona, Prilly Latuconsina Kini Lebih Menghargai Waktu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI